RADARLAMPUNG.CO.ID – Tunggakan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan tidak membuat Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang memalingkan muka atas hak santunan jaminan kematian buruh. Di mana, di era 2014-2019 saat ketua koperasi dijabat Sainin Nurjaya, tunggakan BPJS Ketenagakerjaan koperasi tersebut tembus angka Rp6 miliar. Ya, saat ini, di bawah kepemimpinan Agus Sujatma Surnada, Koperasi TKBM memberikan santunan jaminan kematian senilai Rp84 juta. Santunan tersebut diberikan kepada dua ahli waris buruh TKBM masing-masing kepada Sukedih selaku istri almarhum Jasmara dan Nurlelah istri almarhum Muharman. Masing-masing menerima santunan senilai Rp42 juta. Dalam kesempatan itu, Agus Sujatma Surnada mengatakan dengan niatan yang baik, pengurus Koperasi TKBM menanggulangi santunan sementara senilai Rp42 juta per ahli waris. Sebab, kata dia, sebagaimana aturan yang ada, santunan dana kematian memang harus dibayarkan. ’’Terlepas nanti lembaga koperasi akan kliam ke BPJS, itu salah satu upaya kepedulian dan pemenuhan kewajiban lembaga,” jelas Agus di sela-sela acara penyerahan santunan di Kantor Koperasi TKBM Panjang, Kamis (17/9). Mantan anggota DPRD Bandarlampung ini mengapresiasi pada kesempatan tersebut, seluruh pembina koperasi TKBM bisa hadir. ’’Saya terharu, karena baru kali ini semua pembina bisa klop hadir semua. Dari KSOP, Pelindo, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Tenaga Kerja, SPTI, dan pihak KP3 Panjang. Baru kali ini semua bisa hadir semua secara bersama-sama. Saya ucapkan terimakasih,\" ungkapnya. Tidak lupa, Agus juga berpesan kepada seluruh anggota koperasi agar selalu mengenakan APD. \"Semua APD sudah tersedia, jangan sampai kita bekerja tidak menggunakan APD. Apalagi saat ini pandemik Covid-19, jadi wajib masker. Terus jaga kekompakan, jangan mudah terpengaruh pihak luar yang akan memecah belah persaudaraan buruh TKBM,\" pesannya. Senada dikatakan Ketua Badan Pengawas (BP) Koprasi TKBM Eriza. Menurutnya, pihaknya berupaya semaksimal mungkin memenuhi kesejahteraan buruh TKBM. \"Kami pun tentunya selalu berusaha semaksimal mungkin berupaya lebih laik. Khususnya untuk mengatasi masalah yang ditinggalkan pengurus lama, yakni masalah tunggakan BPJS. Pokoknya bagaimana caranya kedepan buruh bisa sejahtera,\" paparnya. Di lokasi yang sama, keluarga almarhum penerima santunan BPJS kematian: Indra menantu dari almarhum Muharman mengatakan, pihaknya berterimakasih atas sentunan dari Koperasi TKBM. \"Alhamdulillah masih ada yang peduli dengan ayah saya. Dana santunan dari koperasi ini akan saya berikan untuk adik-adik sekolah. Jujur kami senang sekali, meski nggak ada BPJS, koperasi masih membantu almarhum ayah mertua saya,\" ucapnya. (sur)
Santunani Ahli Waris, Koperasi TKBM Kucurkan Rp84 Juta
Kamis 17-09-2020,19:57 WIB
Editor : Ari Suryanto
Kategori :