radarlampung.co.id – Minimnya tempat pembuangan sampah sementara ditambah kurang pedulinya masyarakat menyebabkan sisi jalan provinsi Liwa-Ranau, menjadi lokasi pembuangan sampah. Lokasi yang berada di Register 48 B Pekon Bandarbaru, Kecamatan Sukau, Lampung Barat tersebut juga dipenuhi sampah hasil pertanian. Bahkan tercecer hingga bahu jalan. Selain menimbulkan bau menyengat, tumpukan sampah mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Menurut Juariah (38), tidak hanya menyebarkan bau, tumpukan sampah membuat badan jalan menjadi kotor. Sampah tersebut dibuang warga dan pengendara yang melintasi. ”Dulu, ada dua lokasi pembuangan. Tapi karena satunya dilarang, jadi pindah ke sini. Harusnya lingkungan ini bersih karena berada di akwasan hutan,” kata Juariah. Terpisah, Peratin Bandarbaru Nadirsyah mengatakan sudah berupaya memperingatkan warga agar tidak membuang sampah sembarangan. Salah satunya memberlakukan denda bagi mereka yang kedapatan membuamng sampah. ”Hari ini kami sudah memasang plang peringatan. Jika kedapatan membuang sampah, akan didenda dan mengangkut seluruh sampah yang ada,” kata Nadirsyah. Ia mengaku masih banyak TPS liar di pinggir jalan. Salah satunya karena produksi sampah yang melebihi kapasitas angkutan. ”Apalagi kita berada di lingkungan petani sayur-mayur. Bahkan jika harga sayur anjlok, sayur-sayuran berlabuh ke tempat sampah. Tapi justru kebanyakan yang membuang sampah dari luar wilayah,” tegasnya. (edi/ais)
Ini Jalan Lintas, Bukan Tempat Buang Sampah!
Senin 25-02-2019,21:28 WIB
Editor : Alam Islam
Kategori :