Ini Jawaban Bupati Pesawaran untuk Pandangan Fraksi

Rabu 16-10-2019,20:50 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menegaskan bahwa penyusunan KUA PPAS secara substansif merupakan rencana kerja tahunan daerah yang disusun dengan berpedoman pada RPJMD. Penyusunan melalui proses dan tahapan. Mulai konsultasi publik, musrenbang dan reses dewan yang tertuang dalam mata anggaran. ”Kemudian mencermati capaian pembangunan tahun sebelumnya dan mempertimbangkan permasalahan serta tantangan yang diperkirakan terjadi tahun akan datang,\" kata Dendi saat memberikan jawaban atas pandangan fraksi pada paripurna KUA PPAS, Rabu (16/10). Terkait pandangan Fraksi PAN, Dendi mengatakan, pemkab selalu ekstra memperhatikan sektor pendidikan. Kemudian menempatkan SDM tenaga pendidik. Ke depan, pemkab akan memperkuat tim seleki dan Baperjakat dalam penentuan kepala sekolah. \"Kami minimalisir apabila ada pergantian kepala sekolah. Kalau tidak ada hal yang substantif, maka tidak perlu dilakukan pergantian,\" tegasnya. Termasuk bidang kesehatan. Menjadikan seluruh puskesmas sebagai puskesmas rawat inap, termasuk pemenuhan sarana ambulans. Untuk alat kesehatan, masih tergantung pada APBN. Kemudian pergerakan kualitas dan kuantitas jalan di Pesawaran, bukan hanya eksekutif. DPRD juga turut menganggarkan. \"Insya Allah, untuk alkes sudah diturunkan pada beberapa puskesmas, termasuk di Way Khilau,\" ujarnya. Dendi melanjutkan, untuk sektor pariwisata, pemkab terus berupaya meningkatkan PAD. Baik secara ekstensifikasi maupun intensifikasi. Dengan didukung regulasi sebagai dasar hukum untuk menarik PAD sehingga ada kepastian hukum bagi para investor. ”Melalui Perda Tata Ruang yang baru, yakni beberapa kawasan sudah disahkan oleh kementerian. Itu sebagai pintu masuk bagi kita untuk meningkatkan PAD dan menarik investor di Pesawaran,\" pungkasnya. (ozi/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait