Ini Kronologi dari PT KAI Divre IV Terkait Tewasnya Pria Asal Panjang Terlindas KA

Rabu 17-10-2018,09:45 WIB
Editor : Redaksi

Radarlampung.co.id – Humas PT KAI Divre IV Sapto Hartoyo membenarkan bahwa seorang pria yang bernama Agus Pramutya Ananta (35) warga Jalan Teluk Kampung, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Bandarlampung, tewas terlindas Kereta Api (KA) babaranjang dengan nomor 3010 B. “Kejadian itu bermula saat KA babaranjang itu melintas dari Pos Blok Garuntang menuju Stasiun Tanjung Karang. Sebelum dilokasi kejadian masinis juga sudah membunyikan klakson dengan keras lalu berulang-ulang,” ujarnya kepada Radarlampung.co.id, Rabu (17/10). Tiba-tiba, lanjut Sapto sapaan-akrabnya, di KM 11+3/4 seorang laki-laki sedang berjalan di atas rel KA, dan tidak mendengar klakson yang dibunyikan masinis. “Akibatnya, korban pun tertabrak lokomotif KA 3010 B dan terseret sekitar 3 meter. Korban meninggal ditempat setelah sempat terseret tiga meter, dan mengalami luka yang cukup serius dibagian kepala,” jelas Sapto. Dari peristiwa itu, pihaknya pun langsung bergerak cepat dan memerintahkan kepada Polsuska, Karu 1, dan Satpam Stasiun Tanjung Karang menuju tempat kejadian perkara untuk segera mengevakuasi korban. “Kami juga dibantu petugas kepolisian. Dan saat ini korban juga telah kita evakuasi ke ruang jenazah Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek untuk dilakukan pemeriksaan,” tandasnya. (pip/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait