RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satresnarkoba Polres Pringsewu mengamankan seorang wanita berinisial EY (31) dan lelaki bernama BE (30). Dalam penangkapan yang berlangsung Selasa (15/6), polisi menyita barang bukti lima plastik yang didalamnya diduga berisi butiran sabu dan bong. Kasatresnarkoba Iptu Khairul Yassin Ariga mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah. Pasalnya, kediaman EY yang merupakan biduan diduga kerap dijadikan lokasi pesta sabu. \"Informasi tersebut langsung kami respon cepat dengan serangkaian penyelidikan. Akhirnya mengamankan kedua tersangka, Selasa (15/6),\" kata Khairul Yassin. (sag/ais)
Satresnarkoba Bergerak, Biduan di Pringsewu Diciduk
Sabtu 19-06-2021,18:15 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 17-05-2026,21:12 WIB
Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026, Ibadah Dzulhijjah Dimulai Besok
Senin 18-05-2026,03:44 WIB
Jalur 'Kecil-Kecil Cabai Rawit' Gunung Rajabasa via Teropong Kota: Panduan Lengkap untuk Pendaki Pemula
Minggu 17-05-2026,19:43 WIB
16 Sapi Kurban Presiden untuk Lampung, Terberat Capai 1.124 Kg
Minggu 17-05-2026,17:47 WIB
Mahasiswa Teknik Elektro Teknokrat Ciptakan PLTB Archimedes untuk Penerangan Warung Pantai Gunung Kunyit
Senin 18-05-2026,15:16 WIB
Kloter Terakhir Haji Lampung Diberangkatkan, Total 5.891 Jemaah Sudah Terbang ke Tanah Suci
Terkini
Senin 18-05-2026,15:16 WIB
Kloter Terakhir Haji Lampung Diberangkatkan, Total 5.891 Jemaah Sudah Terbang ke Tanah Suci
Senin 18-05-2026,13:53 WIB
509 Mahasiswa IBN Lampung, STIT Pringsewu dan STEBI Tanggamus Resmi Diwisuda
Senin 18-05-2026,03:44 WIB
Jalur 'Kecil-Kecil Cabai Rawit' Gunung Rajabasa via Teropong Kota: Panduan Lengkap untuk Pendaki Pemula
Minggu 17-05-2026,21:12 WIB
Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026, Ibadah Dzulhijjah Dimulai Besok
Minggu 17-05-2026,19:43 WIB