Satresnarkoba Bergerak, Biduan di Pringsewu Diciduk

Sabtu 19-06-2021,18:15 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satresnarkoba Polres Pringsewu mengamankan seorang wanita berinisial EY (31) dan lelaki bernama BE (30). Dalam penangkapan yang berlangsung Selasa (15/6), polisi menyita barang bukti lima plastik yang didalamnya diduga berisi butiran sabu dan bong. Kasatresnarkoba Iptu Khairul Yassin Ariga mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah. Pasalnya, kediaman EY yang merupakan biduan diduga kerap dijadikan lokasi pesta sabu. \"Informasi tersebut langsung kami respon cepat dengan serangkaian penyelidikan. Akhirnya mengamankan kedua tersangka, Selasa (15/6),\" kata Khairul Yassin. (sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait