Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Sembilan Orang di Pringsewu

Kamis 19-09-2019,20:30 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Anggota Satresnarkoba Polres Tanggamus menangkap sembilan orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, di Pringsewu, Kamis (19/9). Saat ini mereka sudah dibawa ke mapolres. Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Hendra Gunawan mewakili Kapolres AKBP Hesmu Baroto membenarkan penangkapan tersebut. ”Ada sembilan yang ditangkap,” kata Hendra. Namun ia tidak merinci identitas dan kronologis penangkapan. Pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. ”Masih tahap penyelidikan ya. Ada sembilan orang yang kami amankan,” sebut dia. (mul/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait