Satu Pasien RSUD Mesuji Meninggal Dunia Dimakamkan Standar Protokol Kesehatan

Jumat 25-09-2020,15:59 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satu pasien meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ragab Begawe Caram Mesuji, Jumat (25/9). Pantauan Radar Lampung, proses pemakaman jenazah pasien dilakukan secara standar protokol kesehatan oleh pihak rumah sakit. Dikawal anggota kepolisian Polres Mesuji, Koramil Mesuji, dan Sat Pol PP Pemkab Mesuji. Hanya saja, Direktur RSUD Ragab Begawe Caram Mesuji Dr. Hotmaida Verawati hanya memberikan informasi singkat melalui pesan WhatsApp. \"Pasien meninggal dunia atas nama MH (25), warga Desa Budi Aji, Kecamatan Simpang Pematang,\" sebutnya melalui pesan WhatsApp. Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Mesuji Yanuar Fitrian mengatakan, pasien sebelumnya datang ke IGD RSUD pada 24 September 2020 pukul 17.00 WIB, dengan keluhan sesak nafas, muntah, dan lemas sejak pagi hari. \"Riwayat pasien penyakit menurut keluarga adalah tumor usus yang diderita selama 1 tahun yang lalu. Dari hasil laboratorium ada limfosit yang turun, dari vital sign tensi drop (70/50) dan saturasi oksigen 91% dan dilanjutkan dengan rapid test dengan hasil reaktif,\" ucapnya. Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan dokter penyakit dalam, pasien didiagnosa Syok Sepsis, Syok Hipovolemi, Probable Covid, Pneumonia, dan Azotemia (penyakit ginjal aktif). Setelah dilakukan stabilisasi di IGD, pasien dipindahkan ke ruang isolasi pukul 19.10 WIB dan disarankan untuk di-swab. Dan pukul 22.00 WIB dilakukan swab. Pada pukul 22.10 WIB pasien tidak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal dunia pukul 22.35 WIB. \"Sesuai panduan Covid Revisi 5 Kementerian Kesehatan, pasien yang meninggal di rumah sakit, pemulasaran jenazah dan dimakamkan standar protokol kesehatan,\" pungkasnya. (muk/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait