Inspektorat Bentuk Timsus Penyerapan Covid-19 Tahun 2020

Rabu 21-04-2021,19:12 WIB
Editor : Yuda Pranata

radarlampung.co.id - Inspektorat Kabupaten Lampung Utara (Lampura), mencoba menindaklanjuti aspirasi elemen masyarakat, terkait adanya kejanggalan realisasi anggaran penanganan covid-19 Tahun 2020 lalu.

Diketahui, anggaran covid-19 tahun 2020 lalu, sebagian merupakan refocussing yang memangkas program di SKPD Kabupaten Lampur, yang berdampak hilang program kerakyatan.

Inspektur Kabupaten Lampura, M. Erwinsyah mengaku akan menindak lanjuti aspirasi elemen masyarakat, dengan cara mengaudit internal.

\"Coba akan tindak lanjuti keluhan elemen masyarakat, khususnya dari kalangan mahasiswa. Fungsi kami sebagai pengawas internal pemerintah (Apip), akan kita jalankan disini, \"kata M. Erwinsyah didampingi jajaran di ruangannya, Rabu (21/4).

Sampai dengan saat ini, pihaknya telah melakukan pendalaman terkait realisasi anggaran penganan cobid-19 Tahun 2020. Termasuk temuan BPK yang direalisasikan oleh satker Dinas Kesehantan Lampura. Kendati demikian, pihaknya kesulitan tentang perincian penyerapan anggaran covid-19 tersebut.

\"Sesuai PMK anggaran penanganan covid-19, salah satunya berasal dari refocussing anggaran yang mengurangi program dalam satuan kerja perangkat daerah. Tentu kita akan menindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang ada, \"tegas Erwin.

Pihaknya juga meminta, kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat mendukung program pemerintah. Ia juga memastikan fungsi dari Inspektorat akan diterapkan secara profesional.

Mantan Kadis Sosial Lampura, itu juga mengatakan, pihaknya telah membentuk satuan tugas khusus guna melakukan pengawasan Anggaran covid-19 di tahun 2021 ini. \"Instruksi ini jelas, atas perintah dari pemerintahan pusat. Jadi Inspektorat tengah berkoordinasi dengan BPK guna melengkapi, SDM nantinya,\" kata dia.

Ia mengakui, kurangnya SDM membuat fungsi pengawasan kurang optimal. Sehingga kedepan, pihaknya akan memaksimalkan hal tersebut dengan cara melengkapi SDM yang mempuni.

\"Salah satunya kita berkoordinasi dengan orang-orang BPK. Jadi, saat melakukan pengawasan kita sudah mempuni\" kata Erwin, seraya mengatakan, apabila menemukan pelanggaran atau temuan yang merugikan pemerintah, pasti akan ditindak lanjuti. (Ozy/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait