Radarlampung.co.id – Inspektorat Kota Bandarlampung saat ini masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait lima orang oknum calo Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang dimana, dua diantaranya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung Kepala Inspektorat Kota Bandarlampung, Muhammad Umar mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan investigasi lebih lanjut terkait lima oknum calo yang diduga, meminta sejumlah uang kepada masyarakat demi mempercepat pembuatan e-KTP. “Saat ini masih kita tindak lanjuti, terutama pemeriksaan yang dua PNS itu. Kami juga sudah lakukan investigasi. Kita tunggu karena masih dikembangkan, dan kita juga kaget selama ini sudah terang-terangan ternyata masih ada juga yang kayak gitu (calo.red),” ujarnya kepada Radarlampung.co.id, saat dihubungi via sambungan telpon, Kamis (25/10). Menurut Umar sapaan-akrabnya, saat ini pihaknya baru menerima satu oknum yang telah diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk dilakukan penindakan . “Satu orang yang kontrak sudah kita serahkan, tinggal tanya saja sama BKD-nya,” tandasnya. (mel/ang)
Inspektorat Investigasi Lima Calo e-KTP, Satu Diantaranya Telah Diserahkan ke BKD
Kamis 25-10-2018,11:05 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :