Jadwal Debat Kandidat Pilwakot Bandarlampung Tanpa Pendukung

Selasa 29-09-2020,18:56 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID– KPU Kota Bandarlampung tetap bakal menggelar debat kandidat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung. Komisioner KPU Kota Bandarlampung Kordiv Teknis dan Penyelenggaraan Fery Triatmojo mengatakan, debat kandidat paslon dilakukan tiga tahapan. Pertama dilakukan pada Rabu 14 Oktober 2020, kedua pada Rabu 18 November 2020, dan ketiga dilakukan pada hari Jumat 4 Desember 2020. “Debat kandidat perdana, kami lakukan antar calon wali kota. Kemiudian di jadwal kedua, antara calon wakil wali kota dan terakhir antar pasangan calon atau keduanya,” kata dia, Selasa (29/9). Untuk lokasi, kata Ferry, pihaknya belum menetapkan tempat berlagsungnya acara tersebut. Dia bilang, untuk ketetapannya masih dilakukan pembahasan dengan berbagai unsur. “Masih dilakukan pembahasan dan memang belum ditetapkan,” jelasnya. Dia mengatakan, berdasarkan hasil rapat sebelumnya, debat dilakukan dengan tidak dihadiri pendukung, untuk memaksimalkan regulasi PKPU Nomor 6 dan PKPU nomor 10 tahun 2020 dan regulasi lain seperti PKPU nomor 11 dan nomor 13 tahun 2020, terkait aturan pelaksanaan tahapan pilkada dengan mengedepankan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19. “Nanti akan ada siaran langsung juga melalui Youtube dan Instagram. Nantinya yang ada di lokasi hanya calon dan empat orang perwakilan dari tim kampanyenya saja,” kata dia. Untuk kepastian secara keseluruhan, kata Fery, masih menunggu hasil rapat kemudian untuk di plenikan bersama komisioner KPU yang lain. “Nantinya juga di luar area harus steril. Tidak boleh ada pendukung adan kerumunan massa,” kata dia. (abd/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait