Jaga Aset Rp 37 T, Unila Gandeng Kejati Lampung

Selasa 29-01-2019,14:43 WIB
Editor : Kesumayuda

RADARLAMPUNG.CO.ID – Universitas Lampung (Unila) dan Kejati Lampung berkomitmen untuk saling menegakan hukum yang ada di bidang sengketa hukum perdata dan Tata Usaha Negara. Hal tersebut dilakukan untuk membangun integritas di lingkungan kampus dan dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani di ruang sidang lantai 2 Rektorat Unila, Selasa (29/1). Rektor Unila Prof. Hasriadi Mat Akin mengatakan, Unila tengah giat bertransformasi, dari universitas pembelajar menjadi universitas riset. Dengan adanya kerjasama dengan Kajati ini tentunya dapat bersinergi dalam pemahaman dan bantuan hukum perdata. Selain itu juga peningkatan integritas dalam pengelolaan kampus yang lebih baik. \"Unila masuk sebagai 15 besar perguruan tinggi terbaik se-Indonesia versi webomatriks. Ke depan kami terus melakukan pembangunan. Sampai saat ini Unila mampunyai aset sebesar Rp3,7 trilliun. Maka dari itu pihaknya memerlukan bantuan Kejati dalam proses bantuan hukum,\" tandasnya. Sementara itu, Kajati Lampung Dr. Susilo Yustinus mengatakan, kerjasama itu berkat adanya peran aktif bersama. Dalm hal ini, pihaknya memiliki tugas dan fungsi memberikan bantuan hukum dan penerangan hukum. \"Kita tindaklanjuti dengan kerja sama dalam penegakan hukum perdata dan tata usaha, dalam lingkup kesepakatan bersama. Baik bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain sebagai wujud tugas kejaksaan yang sudah ada sejak tahun 1922 lalu,\" pungkasnya. (apr/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait