Sepanjang 2021 Pemkab Pesawaran Serahkan SK Menteri LHK untuk 2.108 KK

Minggu 13-03-2022,19:38 WIB
Editor : Anggri Sastriadi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sepanjang 2021 lalu, Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah menyerahkan SK Menteri LHK tentang pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan (Kulin KK) atau perhutanan sosial kepada 2108 Kepala Keluarga di register 19, 20 dan 21 dengan total luas mencapai 3242 hektar \"Pada 2022 ini kita fokus pemanfaatan SK yang sudah turun dengan penataan komoditi terhadap lahan tersebut. Karena akan kita kelompokkan komoditi dalam setiap wilayah, sehingga kita akan upayakan memberikan stimulan bantuan bibit, baik itu dari bantuan pusat, provinsi maupun dari kabupaten,\"ungkap Kepala Bagian Sumber Daya Alam, Anggun Saputra Dikatakan, penataan komoditi harus benar benar direncanakan dengan matang mulai dari hulu hingga ke hilirnya. Pasalnya, jangan sampai tanaman Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang ditanam nanti justru tidak memberikan dampak dalam meningkatkan kesejahteraan petani di wilayah register \"Misal kita berikan bantuan bibit pirang, ternyata pangsa pasar atau pembelinya tidak ada. Kan kasihan para petani nantinya, sehingga ketika kita berikan bantuan bibit, kita sudah fikirkan hilirnya,\"ucapnya Menurut Anggun, setiap satu petani maksimal luas 2 hektar dengan waktu pengelolaan hutan register selama 35 tahun. Dan untuk tanaman karet dan sawit tidak diperbolehkan ditanam di wilayah register. \"Zonasi komoditi yang akan kita buat nantinya per gapoktan. Misal di wilayah Bayas Jaya seluas satu hamparan 500 hektar, kita akan buat komoditi durian. Untuk memudahkan mengundang investor dan off taker. Kita berharap dinas terkait juga dapat membangun akses di kawasan tersebut. Karena dari tanah marga ke tanah register infrastruktur harus diperbaiki untuk mendistribusikan hasil perkebunan tersebut,\"pungkasnya. (ozi/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait