radarlampung.co.id – Serangan demam berdarah dengue (DBD) di Tanggamus pada Januari 2019 meningkat dibanding periode sama tahun sebelumnya. Yakni sebanyak 65 kasus. Sementara pada 2018, hanya tercatat satu kasus. Dari jumlah penyakit DBD yang tercatat, tertinggi berada di wilayah Puskesmas Kotaagung, yakni 22 kasus. Disusul Puskesmas Talangpadang sebanyak sembilan kasus, Siringbetik lima kasus, Kedaloman dan Negarabatin masing-masing 4 kasus. Meski terjadi peningkatan hingga puluhan kali lipat, Pemerintah Kabupaten Tanggamus belum menetapkan kasus DBD sebagai kejadian luar biasa (KLB). \"Belum KLB. Hanya terjadi peningkatan saja. Ini karena faktor musim penghujan,\" kata Sekretaris Diskes Tanggamus Taufik Hidayat mewakili Kepala Diskes Tanggamus Sukisno, Jumat (1/2). Ditambahkan Taufik, Pemkab Tanggamus sudah mengeluarkan surat edaran tentang penggerakan masyarakat dalam pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Surat tersebut ditandatangani Pj. Sekkab Tanggamus Hamid Heriyansyah Lubis. \"Di samping surat edaran, dalam kesempatan rakor, lintas sektor dan camat diimbau untuk mendukung upaya pengendalian penyakit DBD melalui kegiatan 3M (menutup, mengubur dan menguras) plus abatesasi secara rutin melalui gerakan kerja bakti seminggu sekali secara serentak. Terutama di daerah potensial DBD,\" kata Taufik. (ral/ehl/ais)
Januari 2018 Satu Kasus, 2019 Ada 65 Kasus DBD di Tanggamus
Jumat 01-02-2019,21:15 WIB
Editor : Alam Islam
Kategori :