Sepekan, Polisi Tangkap 17 Pelaku C3

Senin 24-05-2021,17:25 WIB
Editor : Yuda Pranata

radarlampung.co.id - Polresta Bandarlampung menggelar ungkap kasus para pelaku C3 (curas, curat dan curanmor) yang berhasil diamankan pada operasi yang digelar tanggal 15 sampai dengan 23 Mei 2021, lalu.

Pada operasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 17 pelaku. Masing-masing yakni 5 orang pelaku curat, 2 orang pelaku curas dan 10 orang pelaku curanmor.

Kabag Ops Polresta Bandarlampung, Kompol Arief Rahman Hakim Rambe mengatakan, Polresta Bandarlampung mencatat ada sebanyak 16 laporan dari 23 tempat kejadian perkara (tkp) berbeda yang masuk.

“Dari seluruh LP (laporan, red) yang masuk diantaranya 5 LP curat, 2 LP curas, 7 LP curanmor dan 2 LP tadah penggelepan dan fidusia,” kata dia dalam ekspos kasus yang digelar di halaman Polresta Bandarlampung, Senin (24/5).

Dia juga mengatakan, 4 dari 17 pelaku yang berhasil diamankan terpaksa diberikan tindakan tegas terukur lantaran memberikan perlawan saat hendak diamankan petugas.

“4 dari 17 tersangka diberikan tindakan tegas terukur. 1 orang diantaranya merupakan pelaku curas dan sisanya merupakan pelaku curanmor,” tambah dia.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penangkapan. Antara lain 10 unit sepeda motor, 2 buah BPKB, 8 unit ponsel, 1 set kunci leter T, 1 pasang plat nomor polisi BE 5104 VY, 1 cakram rem depan, serta 1 buah celana jeans dan jaket warna merah.

Kemudian baju kemeja warna abu-abu, 1 buah sim card milik korban, tas selempang dan satu set pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, dan uang tunai Rp15 juta yang merupakan hasil transaksi penjualan kendaraan.

Selanjutnya, barang bukti berupa beberapa pasang spion, 5 cover knalpot, beberapa lampu sen, toolkit, 3 kaleng cat semprot, flasdish berisi rekaman cctv, kaus warna hitam dan 1 buah kartu parkir milik korban yang tertinggal di tkp bongkar motor.

“Di samping itu, adapula senjata api (senpi, red) rakitan yang digunakan pelaku curanmor. Jadi senpi ini digunakan untuk menakuti korban, saat pelaku merasa terjepit ketika melakukan aksinya,” tambahnya.

Lebih jauh dia mengatakan, guna menanggulangi kasus C3 di Bandarlampung, pihaknya juga membentuk tim khusus. Tim ini terdiri dari 23 orang personel yang tergabung dari unit Intel dan Sabhara.

“Tim khusus ini dibentuk untuk menangani kasus-kasus C3, dengan 23 personel yang mumpuni. Tidak hanya di Polresta Bandarlampung, nantinya tim khusus ini juga akan dimiliki oleh masing-masing Polsek di wilayah kota Bandarlampung,” tandasnya.

Sementara itu, Joni Ismail (23), warga Lampung Timur (Lamtim) yang merupakan salah satu pelaku yang berhasil diamankan petugas mengaku telah berakhi di delapan tkp. Tkp itu tersebar di beberapa tempat di sekitar daerah Sukarame, Bandarlampung.

Joni mengaku kerap menyasar sepeda motor yang terparkir di depan ruko. Setelah berhasil, kendaraan curian tersebut kemudian di jual seharga Rp3 juta ke penadah. Rata-rata, motor yang digasak yakni berjenis matic.

“Saya (beraksi, red) sama teman saja berdua. Dari Lamtim biasanya dua orang. Kalau itu (beraksi) sudah di delapan tempat sekitaran Sukarame,” tandasnya. (Ega/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait