radarlampung.co.id-Pemilu presiden dan wakil presiden masih menyisakan jalan panjang. Setelah rangkaian aksi 21 dan 22 Mei lalu, topik pembatasan medsos kembali muncul menjelang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilu tersebut. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyampaikan, pihaknya bakal terus memantau konten-konten di media sosial menjelang sidang MK tentang gugatan hasil pemilu yang diajukan oleh kubu 02. “Kami akan memonitor terus. Kami berharap tidak ada eskalasi di dunia maya,” kata Menkominfo Rudiantara dikutip dari JawaPos.com Kamis (6/6). Meski topik soal pembatasan akses medsos kembali mencuat jelang sidang MK atas gugatan pemilu dari kubu 02, Menkominfo masih enggan mengonfirmasi wacana tersebut. Pemerintah diketahui sempat membatasi akses ke sejumlah media sosial setelah aksi damai pada 22 Mei berubah menjadi demonstrasi anarkis. Pembatasan akses medsos berlaku untuk unggahan dan unduhan konten foto dan video di beberapa platform media sosial selama 22-25 Mei. Terkait pembatasan tersebut, Rudiantara menyebut pada periode tersebut, ditemukan sekitar 600 hingga 700 URL baru setiap hari yang menyebarkan konten negatif, utamanya terkait aksi 21 dan 22 Mei yang berujung kericuhan di sejumlah titik di Jakarta. “Yang kita khawatirkan itu bukan hanya hoaks, tapi konten yang sifatnya adu domba. Ini Bahaya, masa sesama orang Indonesia kita mau di adu,” ungkapnya. Dirinya juga menyebut pada periode pembatasan media sosial bulan lalu, ratusan URL baru yang menyebarkan konten negatif terus muncul meski pun sudah ditutup atau dibatasi. Keputusan pembatasan juga berlaku di pesan instan yang didasari temuan hoaks dan konten negatif lainnya juga menyebar luas melalui platform tersebut. Misalnya, seseorang membuat akun palsu demi bisa mengunggah konten, membuat screenshot konten tersebut, lalu menyebarkannya lewat pesan instan. Kemenkominfo juga mengaku telah berkoordinasi dengan penyedia platform tersebut untuk mengatasi penyebaran konten negatif. Rudiantara mencontohkan platform WhatsApp menutup sekitar 60.000 nomor yang menyebarkan konten negatif, sejak sebelum peristiwa 22 Mei hingga hari terakhir pembatasan akses ke media sosial.(jpc/wdi)
Jelang Sidang MK, Menkominfo Pantau Medsos
Kamis 06-06-2019,13:22 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-03-2026,14:32 WIB
Dukung Program Hemat Energi, Pertamina Berangkatkan 5.000 Pemudik dengan 153 Bus ke 23 Kota
Senin 16-03-2026,16:41 WIB
Buka 24 Jam, Pemudik Bisa Istirahat Gratis dengan Fasilitas WiFi di Posko Mudik BPJN Lampung
Senin 16-03-2026,13:31 WIB
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Levante: Misi Menjauh dari Zona Merah Bertemu Harapan Bertahan
Senin 16-03-2026,07:00 WIB
Signal Entry Crypto Muncul! Koin Satu Ini Berpotensi Beri Cuan hingga 70 Persen
Senin 16-03-2026,08:59 WIB
Belanja Banyak Lebih Hemat! Promo Member Indomaret 5–18 Maret 2026, Aqua hingga Teh Sosro Beri Harga Hemat
Terkini
Senin 16-03-2026,18:37 WIB
Puasa Sambil Bepergian, Ini Doa Safar yang Sebaiknya Dibaca agar Hati Lebih Tenang
Senin 16-03-2026,17:43 WIB
Jelang Arus Mudik Lebaran 2026, Kapolres Metro Cek Langsung 4 Titik Pos Operasi Ketupat Krakatau
Senin 16-03-2026,17:06 WIB
Alami Kendala di Jalinbar Pringsewu? Jangan Panik, Segera Hubungi Call Center 110
Senin 16-03-2026,16:41 WIB
Buka 24 Jam, Pemudik Bisa Istirahat Gratis dengan Fasilitas WiFi di Posko Mudik BPJN Lampung
Senin 16-03-2026,15:58 WIB