Jenguk Anak Sakit, Otak Pencurian Modus Pecah Kaca Ditangkap

Jumat 25-10-2019,16:10 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Anggota Satreskrim Polresta Bandarlampung menangkap otak kasus dugaan pencurian dengan modus pecah kaca dan seorang anak buahnya, Kamis (24/10). Mereka adalah Hendra Saputra (48), warga Jalan Pulau Singkep, Sukarame dan Yani. Menurut Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rosef Efendi, Hendra beraksi bersama empat anak buahnya. ”Yang pertama tertangkap, tersangka Ya. Kemudian otaknya He, ditangkap saat pulang ke rumahnya,” kata Rosef, Jumat (25/10). Rosef menuturkan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. ”Saat ini masih dikembangkan lagi. Sebab diduga TKP mereka lebih dari satu. Rata-rata korbannya baru keluar bank,” sebut dia. Komplotan ini salah satunya beraksi di Jalan Yos Sudarso, Bumiwaras, Bandarlampung pada Januari 2018. ”Mereka beraksi saat korbam berhenti. Kemudian memecahkan kaca mobil dan mengambil uang. Laporannya, nilainya mencapai Rp450 juta,\" urainya. Sementara Hendra mengaku, menyusun aksi dikontrakannya di Sukarame. Mereka berbagi tugas. AD mengintai calon korban. Kemudian ia, RD dan RH memperlambat kendaraan dengan cara mengempiskan ban. Selanjutnya Yani bertindak sebagai eksekutor. ”Kaca dipecahin pakai busi. Kemudian ambil uang,” kata Hendra yang pernah bekerja sebagai satpam ini. Hendra mengaku baru sekali beraksi dan gagal. Kemudian ia kabur ke Muaraenim, Sumatera Selatan dan bekerja di perusahaan kontraktor. ”Saya tadinya kerja jadi satpam. Tapi baru sekali (beraksi) gagal. Jadi kita mencar-mencar. Saya pulang karena anak sakit. Sampai rumah malah ketangkep,” sebut dia. (mel/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait