
Standardisasi spesifikasi teknis TNKB ditetapkan dengan Keputusan Kakorlantas Polri. Pengadaan material TNKB diselenggarakan terpusat oleh Korlantas Polri. *
(Artikel ini telah tayang di Disway.id dengan judul Sah! Pelat Putih untuk Kendaraan Umum Diberlakukan Tahun Ini Secara Bertahap, Simak Penjelasannya)