"Minggu lalu juga Hakim meminta, kalau ada tanggapan dari lapas segera ditunjukkan dalam persidangan. Tapi hingga hari ini tidak bisa menghadirkan terdakwa dan tidak bisa menunjukkan bukti surat tanggapan dari lapas. Ini kan jadi pertanyaan besar disini, apakah sudah mengirimkan surat atau belum, jadi kita belum tau akan hal itu," jelasnya.
Agus pun kembali menegaskan bahwasanya pihaknya sama sekali bukti surat mendapatkan surat itu.
"Tadi JPU bilang sudah koordinasi tapi mana belum ada, ini malah mengajukan ke majelis hakim. Tadi kan, kita dengar sendiri, JPU baru bilang akan mengajukan, kenapa tidak sedari kemarin. Ini saya lihat saat sidang lain ada terdakwa yang dihadirkan dalam persidangan, kenapa rasanya sulit sekali bagi kami menghadirkan terdakwa dalam persidangan ini," pungkasnya. (ang/yud)