Laporan Pembayaran THR Masih Alot di Mediasi Disnaker

Kamis 26-05-2022,15:36 WIB
Reporter : Rima Mareta
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Laporan pengaduan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1443 H yang masuk ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung masih alot dalam tahapan mediasi.

Secara total, ada 24 laporan masuk, namun baru dua laporan terselesaikan. Sementara sisanya sebanyak 22 laporan yang masih alot ini masih dalam tahapan mediasi.

Kepala Disnaker Provinsi Lampung, Agus Nompitu mengatakan, laporan yang sudah selesai mediasi artinya perusahaan sudah membayarkan THR kepada karyawan.

"Jadi ada memang yang sudah selesai (laporannya). Itu karena perusahaan memenuhi pembayaran THR karyawannya," ungkap Agus, Kamis (26/5) melalui pesan whatsappnya.

Namun, masih ada perusahaan yang belum mau membayarkan THR tersebut. Alasannya beragam, ada yang menyebut pekerja bekerja belum berusia satu tahun hingga ketidak sanggupan perusahaan membayarkan THR seluruh karyawannya.

"Tapi ada juga pelapor melaporkan hal tersebut, namun ternyata perusahaan hanya telat dana membayar THR. Sehingga saat dikonfirmasi ke perusahaan ternyata sudah dibayarkan," ucapnya.

Meskipun banyak laporan yang belum dapat diselesaikan, Disnaker tetap memberikan pendampingan hingga seluruh hak karyawan dapat dipenuhi.

Sebelumnya diketahui, Disnaker Provinsi Lampung telah membuka posko pengaduan pembayaran THR sejak sepekan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Pembukaan posko masih terus dilakukan.

Meskipun hingga kini belum ada penambahan laporan terkait pembayaran THR. "Belum ada lagi, hanya yang sudah melaporkan sebelumnya sedang kita bantu mediasi penyelesaian," tandasnya. (rma/yud)

Kategori :