RADARLAMPUNG.CO.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian telah mengeluarkan keputusan yang tercantum dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.13-1265 tahun 2022 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Lampung Utara pada 23 Mei lalu.
Di mana dalam keputusan tersebut berbunyi, memutuskan Keputusan Menteri Dalam Negeri Tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Lampung Utara, mengesahkan Ardian Saputra sebagai Wakil Bupati Lampung Utara terhitung sejak tanggal pelantikan sampai akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara masa jabatan 2019-2024.
Sayangnya hingga saat ini belum ada jadwal pasti pelantikan Ardian tersebut. Binarti Bintang, Karo Pemerintah dan Otonomi Daerah, Setda Provinsi Lampung Binarti Bintang mengatakan memang saat ini belum ada jadwal pastinya.
BACA JUGA:Kanwil Kemenag Susun Kloter Pemberangkatan Haji, Berikut Rinciannya
"Kami sedang mengkoordinasikan dengan pimpinan dan protokol. Pelantikan kami jadwalkan dalam waktu dekat," beber Binarti.
Selain itu, pelantikan Wabup Lampura ini rencananya akan langsung dilantik oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Karenanya Binarti meminta menunggu terlebih dahulu karena masih harus menyesuaikan agenda kerja Gubernur.
BACA JUGA:Telkomsel Hadirkan Platform tSurvey.id
"Yang penting secepatnya, kami sekaligus menunggu agenda pimpinan (Gubernur)," tandasnya. (rma/yud)