Kemendagri Ingatkan Cakada Agar Jangan 'Jual Janji' Pengangkatan Honorer

Kemendagri Ingatkan Cakada Agar Jangan 'Jual Janji' Pengangkatan Honorer

Wamendagri RI, Bima Arya Sugiarto saat mengunjungi gudang logistik KPU Kota Bandar Lampung.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI mengingatkan calon kepala daerah (cakada) agar jangan menjanjikan pengangkatan honorer dalam proses pilkada serentak 2024.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Bima Arya Sugiarto saat meninjau gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung, pada Sabtu 23 November 2024.

Bima Arya Sugiarto mengatakan, pada rapat bersama Komisi II DPR RI lalu pihaknya telah mengingatkan kepada cakada untuk berhati-hati dalam menyampaikan janji-janjinya.

"Kemarin juga dirapatkan dengan Komisi II, kita ingatkan agar berhati-hati untuk menyampaikan janji-janji mengenai pengangkatan honorer dan rekrutmen saat pilkada," ujar Bima Arya Sugiarto.

BACA JUGA:Masuk Masa Tenang, Satpol PP dan Bawaslu Kota Bandar Lampung Mulai Tertibkan APK

Dirinya meminta agar para cakada menghargai sistem yang ada terkait pengangkatan atau rekrutmen Honorer pada pilkada serentak 2024.

"Kita hargai sistem, yang sudah antri lama, yang sudah tunggu lama sesuai aturan harus diprioritaskan," ucapnya.

"Jangan disalip hanya karena kedekatan dengan tokoh-tokoh tertentu," sambungnya.

Selain itu, Bima Arya Sugiarto juga menyampaikan agar aparatur sipil negara (ASN) hingga kepala desa (kades) netral dalam pelaksanaan pilkada serentak 2024.

BACA JUGA:Polisi Kawal Ketat Pendistribusian Ribuan Surat Suara

"Sudah ada surat edaran khusus dari Kemendagri meminta ASN tetap netral, termasuk kepala desa. Kades walau bukan ASN, tapi bisa kenapa pasal. Kalau memang terbukti dari hasil Bawaslu bisa sampai langkah pemberhentian kepada desa itu," ungkapnya.

Begitu juga mengenai bantuan sosial (Bansos) bersumber dari APBD agar dihentikan sementara hingga 27 November 2024.

Selain itu, kepala daerah juga dilarang untuk melakukan rotasi atau mutasi pegawai yang tidak sesuai aturan kepegawaian.

Pada kesempatan tersebut Bima Arya Sugiarto mengajak masyarakat untuk sama-sama mengawasi tahapan pilkada serentak 2024 hingga akhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: