Walikota dan Kemenag Resmi Lepas 749 Orang CJH Bandarlampung

Kamis 02-06-2022,17:52 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Anggri Sastriadi

Perlengkapan Jemaah Haji Reguler Kota Bandarlampung. Yakni, Koper besar , tas tangan dan tas paspor telah di terima jemaah Haji , Paspor , gelang identitas dan uang Living Cost sebesar SAR 1500 akan diterima Jemaah Haji di asrama Haji rajabasa. "Uang tali asih dari Walikota Bandarlampung sebesar Rp.250 ribu, - ( Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah ) per Jemaah Haji Kota Bandarlampung,"ucap Makmur.

BACA JUGA:Kanwil Kemenag Susun Kloter Pemberangkatan Haji, Berikut Rinciannya

Pada pelaksanaan ibadah haji ini,Makmur juga mengimbau kepada para jamaah agar menjaga kesehatannya sebelum berangkat, karena mereka harus menunaikan kewajiban satu lagi sebelum menunaikan ibadah ke tanah suci. "Mereka harus melaksanakan kewajibannya satu lagi yakni tes PCR, kami harapkan hasil semuanya negatif sehingga bisa berangkat ke tanah suci," kata dia.

Selain itu, ia juga meminta kepada para jamaah untuk tetap melaksanakan apa yang mereka terima selama manasik haji, seperti mengerjakan rukun-rukunnya baik yang wajib maupun yang sunah sehingga menjadi haji yang mabrur. "Jamaah haji sebaiknya menghindari hal-hal yang dilarang pada pada pelaksanaan haji, sehingga semua rangkaian ibadahnya pun berjalan dengan baik,"pungkas Makmur yang juga diamini oleh Kasi Penyelenggara Haji dah Umrah kota Bandarlampung,Hi.Musal Badri Kesuma. (gie/ang)

Kategori :