
Namun, kata Fahrizal, Pemprov Lampung tidak akan melakukan penambahan jumlah honorer. Hanya yang ada saja masih di berdaya kan. "Kita tahun ini masih membutuhkan honorer, paling tidak jumlahnya tidak bertambah kita upayakan berkurang," katanya.
Sementara soal pengalihan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemprov masih menunggu arahan jelas soal penerimaan tersebut.
"Kalau PPPK kan yang menentukan formasi adalah pemerintah pusat. Jadi lalau pusat menyediakan formasi PPPK nya maka akan langsung kita ambil. Tapi sampai sekarang belum ada kabar," tandasnya. (rma)