RADARLAMPUNG.CO.ID - Ketua Umum KONI Lampung Yusuf Barusman diperiksa selama enam jam oleh penyidik Kejati Lampung dalam kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI Lampung.
Yusuf Barusman mengatakan, dirinya dicecar dengan 22 pertanyaan. "Enam jam, ada 22 pertanyaan," jelasnya usai keluar dari gedung Pidsus Kejati Lampung, Senin (6/6).
Menurut Yusuf Barusman, ia lebih banyak dicecar terkait pertanyaan kebijakannya selama ia memimpin KONI Lampung. "Ya ditanya terkait penggunaan anggaran tahun 2020," bebernya.
BACA JUGA:Diperiksa Dua Jam, Yusuf Barusman: Masih Umum-umum Saja
Kepada awak media, dirinya menyatakan bersedia memberikan keterangan yang kedua kalinya tersebut untuk membantu penyidik menyelesaikan tugasnya mengusut tuntas dugaan kasus yang ada.
"Saya sebagai warga negara yang baik datang agar bisa membantu aparat penegak hukum untuk bisa menyelesaikan tugasnya dengan baik terkait kasus dugaan di KONI," kata Barusman.
Pria bergelar profesor itu mengatakan, dirinya menyampaikan kepada penyidik terkait tugas dan tanggungjawabnya sebagai ketua umum.
BACA JUGA:Pemeriksaan Hanya 30 Menit, Pekan Depan Yusuf S Barusman Kembali Diperiksa
"Saya ceritakan apa strategi dan kebijakannya. Memang fokus kita pencapaian prestasi PON. Alhamdulillah peringkat itu tercapai," jelas Yusuf.
Ia juga menyampaikan sudah menjalankan pesan gubernur untuk melakukan pembenahan tata kelola keuangan KONI sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Saya sudah lakukan itu (pesan gubernur) berbagai pembenahan dan tata kelola dalam bentuk pembuatan SOP-SOP dan aturan berkaitan pengelolaan dana," kata pria berkacamata ini.
BACA JUGA:Seangkonan Semuaghian, Yusuf Kohar Terima Gelar Raja Memerintah Mangkunegara
Sebelumnya, Yusuf Barusman sempat keluar untuk istirahat dari pemeriksaan penyidik Kejati Lampung.
"Masih umum-umum saja (pertanyaan). Ini mau salat dahulu, nanti balik lagi," kata Yusuf. Ia datang sejak pukul 08.30 WIB dengan didampingi Bambang Hartono. (nca)