Polsek Bandar Negeri Suoh Terima Penyerahan Senpi Rakitan

Selasa 07-06-2022,13:30 WIB
Reporter : Nopriadi
Editor : Alam Islam

LAMPUNG BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID -  Polsek Bandar Negeri Suoh (BNS) menerima sepucuk senjata api (senpi) rakitan laras panjang jenis Locok. Penyerahan dilakukan Peratin Ringin Sari, Kecamatan Suoh Nurkholis dan diterima Kapolsek BNS Iptu Abu Bakar, Senin (6/6).

Kapolsek BNS Iptu Abu Bakar melalui Kanitreskrim Ipda Mahmudi mengungkapkan, sesuai STR Kapolda Lampung Nomor: STR/278/V/Ops Sikat Krakatau 2022, polsek memberikan imbauan kepada masayarakat Kecamatan Suoh dan Kecamatan BNS.

"Sebelumnya, kami imbau bagi warga yang memiliki, menyimpan dan menguasai senjata api jenis apapun dan bahan peledak lainnya agar diserahkan secara sukarela dengan jaminan tidak akan diproses secara hukum," kata Ipda Mahmudi.

BACA JUGA: Profil Singkat Abdul Qadir Hasan Baraja Pimpinan Khilafatul Muslimin

Sebelumnya, warga Kecamatan Pringsewu menyerahkan senjata api (senpi) rakitan laras panjang ke Polres Pringsewu, Kamis (2/6). Penyerahan diwakili Ketua Apdesi Abidin dan diterima Ps. Kasi Hukum Aipda Kohar Adijaya.

Abidin yang juga Kepala Pekon Marga Kaya mengapresiasi tindakan warga yang menyerahkan senpi kepada aparat kepolisian.

“Semoga dengan hal ini, kondusifitas kamtibmas di Pringsewu semakin terjaga,” kata Abidin.

BACA JUGA: Khilafatul Muslimin Disebut Bertentangan NKRI dan Pancasila

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kasatreskrim Iptu Feabo sangat mengapresiasi langkah warga yang dengan sukarela menyerahkan senjata api tersebut,

"Ini membuktikan bahwa masyarakat Pringsewu sudah memiliki ketaatan dan kesadaran hukum yang kuat terhadap peraturan perundang-undangan," kata Iptu Feabo. (nop/ais)

 

 

 

Kategori :