RADARLAMPUNG.CO.ID - Kabar gembira untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji karena pembayaran gaji ke 13 mereka akan segera dicairkan.
Pemkab Mesuji, melalui Badan Pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) bahkan telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 10.3 miliar untuk para ASN.
Kepala BPKAD Kabupaten Mesuji, Olpin Putra mengatakan, sesuai perbup no.17 tahun 2022 tentang THR dan gaji 13.
"Jadi, gaji ke 13 Akan dibayarkan untuk sekitar 2.240 Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan total anggaran sekitar 10,3 Miliar," ujarnya saat dihubungi radarlampung.co.id Selasa (21/6).
BACA JUGA:Bawaslu Keluarkan Surat Warning untuk ASN dan Tenaga Honor Pemkot
Olpin menambahkan, untuk waktunya, akan dibayar diakhir bulan atau paling lambat diawal bulan depan setelah gaji bulan juli.
"Pembayaran gaji ke 13 ini untuk membantu memenuhi kebutuhan menjelang tahun ajaran baru," Jelasnya. (muk/yud)