LAMPUNG BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang peserta CPNS Lampung Barat tahun 2021 lalu yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tidak dilantik.
Sementara pelantikan 653 CPNS dan PPPK sudah dilakukan di GOR Ajisaka Kawasan Sekuting Terpadu, Pekon Watas, Kamis (2/6).
Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi PKS Bersatu DPRD Lambar Nopiyadi dalam paripurna penyampaian pemandangan umum Fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj.) atas pelaksanaan APBD 2021 di ruang sidang Marghasan, Selasa (21/6).
Menurut Nopiyadi, Fraksi PKS Bersatu menyoroti tentang pembatalan status seorang yang lulus seleksi CPNS. Untuk identitas, peserta tersebut enggan namanya disampaikan ke publik.
BACA JUGA: Rumah Ustaz Yusuf Mansur Digeruduk Puluhan Investor Batu Bara, Massa: Kami Datang Kok Ngacir?
"Intinya, ia telah mengikuti seleksi CPNS 2021 dan lulus seleksi administrasi, SKD, serta SKB. Namun dia tidak juga mendapatkan NIP. Begitu mudahnya CPNS tersebut dibatalkan dan tidak ikut dalam pelantikan bersama beberapa waktu lalu," kata Nopiyadi.
Karena itu pihaknya meminta pemerintah daerah untuk meluruskan persoalan tersebut. Kemudian mencari solusi yang sudah dan akan dilakukan pemerintah daerah.
"Di tengah viralnya ratusan CPNS mengundurkan diri yang membuat pemerintah pusat marah, tapi di Lampung Barat ada satu CPNS, putra asli jebolan Institut Pertanian Bogor (IPB), sudah lulus mengikuti proses dari awal sampai dan diumumkan diterima sebagai CPNS, namun sampai saat ini tidak dilantik," tegas Nopiyadi. (nop/ais)