BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID – Sekelompok remaja yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa, yang diduga melakukan tawuran dan konvoi keliling jalan raya kembali diamankan oleh Polresta Bandar Lampung.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi menjelaskan, diamankannya kelompok remaja itu dikarenakan membuat gaduh dan menganggu arus lalu lintas.
Dalam aksinya itu, para kelompok remaja ini mengajak rekan rekannya dengan cara live Instagram, dan membuat keonaran pada Kamis 23 Juni 2022, sekitar pukul 01.10 WIB.
“Mereka memenuhi jalan jalan protokol Kota Bandar Lampung, dan tidak segan menabrak warga sehingga ada yang terluka,” katanya.
Menurut Kompol Suwandi pihaknya mengamankan 200 motor, yang dimana pada malam hari itu para kelompok remaja ini menabrak motor lain di depan Pos Bambu Kuning,” kata dia.
Sehingga ada enam orang yang diamankan dalam kegiatan ini, dan diserahkan ke SPKT Polresta Bandar Lampung.
Adapun enam orang remaja yang diamankan itu yakni, FPS berumur 16 tahun seorang pelajar SMA dan merupakan warga Rajabasa, lalu DP berumur 22 tahun lulus SMA warga Bilabong, RA berumur 21 tahun seorang mahasiswa warga Perum Bukit Bilabong Jaya, BS berumur 17 tahun lulusan SMP warha Jl. Bhayangkara, Perum Polri, Rajabasa, dan NR berumur 18 tahun wiraswasta warga Gunung Sulah.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni enam buah handphone dan enam buah motor.
"Selanjutnya ke enam remaja dan barang bukti tersebut diserahkan ke Satreskrim guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. (*)