TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Badan Hippun Pemekonan (BHP) yang tergabung dalam Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (ABPEDSI) Tanggamus meminta kenaikan tunjangan dan operasional.
Hal itu disampaikan Ketua ABPEDSI Kecamatan Wonosobo Idham Kholid saat menggelar pertemuan dengan Wakil Ketua III Kurnain dan anggota DPRD Tanggamus Buyung Zainuddin, Sabtu 25 Juni 2022.
Pertemuan di Balai Pekon Banjarnegoro itu dihadiri tokoh masyarakat Kabupaten Tanggamus Bambang Kurniawan serta Camat Wonosobo Edy Fachrurrozi.
"Kami berharap agar DPRD Tanggamus dapat mengupayakan kenaikan tunjangan dan operasional BHP. Karena saat ini masih terbilang kecil yakni Rp 300 ribu untuk anggota BHP," kata Idham Kholid.
BACA JUGA: Anak Idap Penyakit Cerebral Palsy, Ibu Ini Minta Ganja Medis Dilegalkan, Begini Ceritanya..
BACA JUGA: Sssst, Ada Pelantikan Camat dan Sekcam Juli Nanti
Selain meminta kenaikan tunjangan dan operasional, Idham Kholid juga mengharapkan adanya penghasilannya tetap (Siltap) untuk BHP.
"Untuk Siltap BHP selama ini belum ada. Kami juga berharap adanya Siltap untuk BHP," imbuh Idham Kholid.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua III DPRD Tanggamus Kurnain mengaku akan mengupayakan kenaikan tunjangan dan operasional.
Untuk usulan siltap BHP akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
BACA JUGA: Oknum Pejabat Tulang Bawang yang Digerebek Merupakan Kepala Dinas
"Akan kami upayakan kenaikan tunjangan dan operasional serta siltap untuk BHP di tahun anggaran 2023 mendatang," sebut Kurnain.
Sementara itu, anggota DPRD Tanggamus Buyung Zainuddin menambahkan, BHP mempunyai peranan penting di pekon.
Selain untuk menggali serta menyalurkan aspirasi masyarakat melalui musyawarah, BHP juga berfungsi untuk mengawasi kinerja kepala pekon.