RADARLAMPUNG.CO.ID - Kota Bandar Lampung mendapat alokasi vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK).
Vaksin PMK tersebut diperioritaskan untuk peternak sapi dan kerbau.
Kasi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Pertanian Bandar Lampung M. Rifki mengatakan, perioritas vaksin PMK memang untuk peternak.
Sehingga, vaksin PMK tersebut tidak diperuntukkan bagi lapak-lapak hewan kurban.
BACA JUGA:Nyaris Ambruk, Kadir Efendi Sujud Syukur Rumahnya di Bedah
Rifki mengatakan, Kota Bandar Lampung mendapat alokasi vaksin PMK dari pusat sebanyak 300 dosis dari kebutuhan vaksin sekitar 700-800 dosis ternak sapi.
"Kalau data di kami untuk hewan ternak khususnya sapi di kota ini ada sekitar 1.100 ekor, jadi kira-kira kalau 70 persennya harus divaksin maka kebutuhannya sekitar 700-800 dosis vaksin PMK," ujar Rifki.
Ia melanjutkan, pelaksanaan vaksinasi PMK ke hewan ternak khususnya sapi ataupun kerbau, kemungkinan akan dilaksanakan, Selasa 28 Juni 2022, setelah dilakukan koordinasi.
"Sasaran ke daerah-daerah yang ada populasi ternak seperti Kecamatan Rajabasa dan Kemiling," ucapnya.
BACA JUGA:Bunda Eva Harapkan Pasar Kuliner Ratu Empok Tingkatkan Perekonomian Warga Panjang
Kemudian, dirinya mengungkapkan bahwa setelah dilakukan vaksinasi PMK tahap awal, empat pekan ke depan hewan ternak yang telah tervaksinasi akan kembali mendapatkan booster atau vaksin tahap kedua.
Selain itu, jelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Pertanian Bandar Lampung menyiapkan 20 tim untuk memantau hewan kurban, yang tersebar di 20 kecamatan.
Tim tersebut akan disebar di 20 kecamatan.
Kata Rifki tim tersebut akan mulai bergerak H-7 sebelum Idul Adha dan ada gabungan tim dari Pemprov Lampung.
BACA JUGA:Hari Bhayangkara ke 76, Polda Lampung Gelar Lomba Fun Run, Berikut Pemenangnya..