Untuk pengecekan kesehatan hewan, dirinya mengungkapkan bahwa Dinas Pertanian telah rutin.
Terutama ke pedagang hewan yang bukan pedagang musiman.
Di mana, pedagang hewan musiman saat ini mulai bermunculan.
Namun, Rifki menerangkan, pihaknya akan tetap melakukan lebih ketata, seperti surat keterangan sehat hewan dan asal hewan.
BACA JUGA:Trans Bandar Lampung Kembali Beroprasi, Kadishub Bocorkan Tarif hingga Rute yang Akan Dilewati
Meski Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) belum ada di Bandar Lampung, pengecekan ketat tetap dilakukan untuk antisipasi penyebaran penyakit tersebut. (*)