Kementerian PUPR Serahkan Jembatan Gantung di Pesisir Barat

Rabu 29-06-2022,21:45 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : Alam Islam

PESISIR BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID -  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Lampung menyerahkan Barang Milik Negara (BMN) kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.

Berupa jembatan gantung Way Biha, yang menjadi penghubung Pekon Ulok Manik-Paku Negara, Kecamatan Pesisir Selatan, Rabu 29 Juni 2022.

Kepala BPJN Lampung Rien Marlia mengatakan, jembatan gantung Way Biha kepemilikannya diserahterimakan dari pemerintah pusat kepada Pemkab Pesisir Barat.

Dengan adanya proses serah terima barang milik negara ini, selanjutnya operasi dan pemeliharaan jembatan gantung akan dilakukan oleh pemerintah daerah.

BACA JUGA: Mahasiswa ‘Serbu’ Dinas Sosial Pesawaran, Ternyata…

“Jembatan gantung Way Biha ini panjangnya 60 meter dan lebar 180 centimeter. Selesai dibangun melalui APBN tahun 2021 lalu,” kata Rien Marlia.

Rien Marlia menjelaskan, pembangunan jembatan gantung ini bertujuan untuk menghubungkan akses warga Pekon Paku Negara dan Pekon Ulok Manik.

Diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Diharapkan masyarakat dapat turut membantu menjaga dan memelihara jembatan gantung tersebut.

“Jembatan gantung ini hanya untuk pejalan kaki dan kendaraan roda dua. Tetapi, jika dalam keadaan darurat, bisa digunakan untuk ambulans,” Rien Marlia.

BACA JUGA: Hasil Sidang Isbat, Idul Adha 1433 H Jatuh pada 10 Juli 2022

Sementara itu, Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif mengatakan, kabupaten itu merupakan wilayah dengan banyak aliran sungai.

Karena itu, pembangunan jembatan di Way Biha merupakan hal yang penting guna konektifitas serta meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

Diharapkan dapat mendukung peningkatan taraf hidup masyarakat dan mewujudkan keseimbangan serta pemerataan pembangunan daerah.

“Jembatan gantung Way Biha tujuannya untuk mempermudah akses transportasi masyarakat di wilayah ini menuju pusat- pusat kegiatan masyarakat seperti sekolah, puskesmas, pasar, kantor pemerintahan kecamatan dan sebagainya,” kata Zulqoini Syarif.

BACA JUGA: Seleksi Ketat Penerima Umrah Gratis di Lampung Barat, Kecuali Titipan Dewan?

Masih kata Zulqoini Syarif, atas nama Pemkab Pesisir Barat dirinya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR.

Sebab sebelum dibangun ulang jembatan itu, masyarakat harus mengambil rute yang lebih jauh dan memakan waktu cukup lama.

“Kita berharap masyarakat di Kecamatan Pesisir Selatan ini, terutama di dua pekon bersama-sama menjaga dan merawat jembatan gantung tersebut,” pungkas Zulqoini Syarif. (*)

 

 

Kategori :