Daerah Otonomi Baru Disahkah, Lampung Termasuk?

Kamis 30-06-2022,15:52 WIB
Reporter : Yuda Pranata
Editor : Yuda Pranata

Sebelumnya, Komisi II DPR dan pemerintah telah menyepakati tiga RUU tentang pembentukan provinsi di Papua dalam keputusan tingkat satu.

BACA JUGA:Usai Baca Laporan RAPBN 2023, Anggota DPR RI Tumbang di Depan Meja Puan

Keputusan itu diambil dalam rapat kerja pemerintah dan Komisi II DPR serta perwakilan dari DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 28 Juni 2022. 

Adapun pihak pemerintah yang hadir adalah Wamendagri John Wempi Wetipo, Wamenkumham Edward OS Hiariej, dan Menkeu Sri Mulyani. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Disway.id dengan judul : Tok, Papua Kini Tambah 3 Ibu Kota dan Provinsi

Kategori :