"Untuk pembahasan di tingkat Banang, menyesuaikan saja. Ada pembahasan yang bisa selesai satu jam. Tetapi ada juga yang lebih” kata Pirwan Bachtiar.
Sementara Ketua Banang DPRD Lambar Edi Novial enggan memberikan komentar terkait tingkat kedisiplinan dan proses pembahasan masing-masing perangkat daerah.
Saat dihubungi melalui ponselnya, sempat tersambung. Namun kemudian terputus dan Edi Novial tidak lagi menjawab saat dihubungi.
Sebelumnya, sidang paripurna penyampaian pemandangan umum akhir fraksi dan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banang) terhadap laporan pertanggungjawaban (LPj) molor dari waktu yang ditetapkan, Kamis 30 Juni 2022.
BACA JUGA: Keras! Komisi V DPRD Lampung Beri Catatan ke RSUDAM, Begini Isinya
Berdasar hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lampung Barat, sidang paripurna tersebut seharusnya berlangsung pukul 09.00 WIB.
Agendanya penyampaian pemandangan umum akhir fraksi. Dilanjutkan pukul 13.00 WIB untuk penyampaian laporan Banang.
Namun hingga pukul 13.40 WIB, sidang paripurna tersebut belum juga dimulai. Bahkan dua agenda tersebut digelar bersamaan.
Penyebabnya, anggota dewan belum kuorum. Minimal dihadiri 24 orang dari 35 anggota dewan.
BACA JUGA:Aksi Mosi Tidak Percaya Kembali Bergejolak di DPRD Tubaba, Ada Apa?
Pj. Sekretaris DPRD Lampung Barat Pirwan Bachtiar ketika dikonfirmasi membenarkan jadwal dua agenda sidang paripurna tersebut.
Namun karena belum kuorum, siding paripurna belum bisa dilaksanakan.
"Iya, untuk jadwalnya memang seperti itu. Tapi belum bisa dilaksanakan karena belum kuorum. Insya Allah nanti kuorum dan setelah dilaksanakan penyampaian pemandangan umum fraksi dilanjutkan laporan Banang," sebut Pirwan Bachtiar. (*)