Viral Video Penggerebekan Oknum Pegawai Bapas Bandar Lampung, Humas Kanwil Kemenkumham Beberkan Kronologinya

Selasa 05-07-2022,18:29 WIB
Reporter : Rizky Panchanov
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Lampung membenarkan bahwa wanita yang viral digerebek lantaran diduga selingkuh adalah pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandar Lampung. 

Humas Kanwil Kemenkumham Lampung Noviriantono lantas menjelaskan kronologis kejadian tersebut.

Ia memberikan bahwa oknum pegawai wanita Bapas Bandar Lampung tersebut berinisial R. Menurut Noviriantono, R memang berstatus janda.

"Awalnya, R janjian bertemu dengan M di rumah keponakan M. Namun M belum datang. Tetapi istri dan anaknya M tiba lebih dahulu dan langsung menuduh mereka berselingkuh," ungkapnya ditemui Radar Lampung di Kantor Kanwil Kemenkumham Lampung, Selasa 5 Juli 2022. 

BACA JUGA:Viral Video Istri Gerebek Suami di Menggala, Wanita Selingkuhan Diduga Pegawai Bapas Kelas II Bandar Lampung

Sempat terjadi cek-cok sebagaimana video yang viral beredar. Saat itu, R kemudian diungsikan oleh keponakan M ke rumah tetangganya.

"Nah, di video itu lokasinya berada di rumah tetangga keponakannya karena berusaha menyelamatkan R," jelasnya.

Tak hanya itu, mobil R kata Noviriantono, juga sempat menjadi bulan-bulanan dan dirusak keluarga M. 

Saat ini, R yang diduga selingkuh itu sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Bapas Bandar Lampung dan Kanwil Kemenkumham Lampung.

BACA JUGA:Sampaikan Pembelaan Kasus Obat Pelangsing, Bang Aca Sebut Terdakwa Justru Jadi Korban

"Kepala satker (Kakanwil) sudah meminta Kepala Bapas untuk memanggil yang bersangkutan. Dan dia (R) sudah diperiksa tadi malam, hasil pemeriksaan nanti ditindaklanjuti," ungkapnya. 

Tak hanya itu, tim pembinaan pegawai Kanwil Kemenkumham Lampung juga akan turun.

Ditanya apa sanksinya, Novri mengatakan bahwa hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan tim.

"Kita bentuk tim, nanti kita nilai sejauh mana tingkat kesalahannya," ungkapnya. 

BACA JUGA:PN Batalkan Status Tersangka Darussalam Kasus Penipuan dan Penggelapan

Kategori :