JOMBANG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Daftar pencarian orang (DPO) kasus pencabulan santriwati Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang, Moch Subchi Azal Tsanim menyerahkan diri.
Aparat kepolisian membawa lelaki 42 tahun yang akrab disapa Mas Bechi itu ke Mapolda Jawa Timur, Kamis malam 7 Juli 2022.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta. Mas Bechi menyerahkan diri pukul 23.00 WIB, Kamis malam 7 Juli 2022.
"Pelaku menyerahkan diri sekitar 30 menit yang lalu," kata Irjen Nico Afinta dalam pernyataan resmi kepada wartawan, Jumat dini hari 8 Juli 2022, dikutip dari Pmjnews.com.
BACA JUGA: Kisah Sedih Dari Jombang
Irjen Nico Afinta menyatakan, selama ini Mas Bechi berada di sekitar Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah yang diasuh ayahnya.
Aparat kepolisian beberapa kali berupaya menangkap MSAT yang statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, upaya penangkapan dengan cara persuasif tidak membuahkan hasil. Bahkan ada upaya penghalangan dari pendukung MSAT hingga berujung kericuhan.
Sebelumnya, anggota Polda Jawa Timur mengamankan sekitar 60 orang yang mencoba menghalangi proses penangkapan pelaku terduga pencabulan di Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah.
BACA JUGA: Kemenag Ambil Langkah Tegas, Cabut Izin Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, puluhan orang dengan sengaja menghalangi proses penangkapan terhadap MSAT.
Aparat kepolisian juga melakukan penyisiran di area pesantren yang diketahui seluas lima hektare untuk menangkap MSAT.
Terkait kasus tersebut, Kementerian Agama mencabut izin operasional Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Jombang, Jawa Timur.
Langkah ini diambil karena salah seorang pimpinannya berinisial MSAT, diduga terlibat kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri.
BACA JUGA: Tegas! Kabareskrim Minta Izin Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Dicabut oleh Kemenag