RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Koperasi, UMK, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) menyiapkan lokasi pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) di pasar Brabasan Kecamatan Tanjung Raya.
Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Koperasi, UMK, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Mesuji, Eka Apriyanto, membenarkan tempat pembelian MGCR lokasinya di pasar Brabasan Tanjung Raya.
Harganya, berkisar Rp 14 ribu. Namun, ada beberapa syarat, salah satunya membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ini dilakukan untuk pencatatan NIK yang membeli minyak tersebut.
"Jadi, dalam pembelian MGKR, Setiap warga dibatasi maksimal 10 liter per hari," ungkap Eka Apriyanto, Jumat, 8 Juli 2022.
BACA JUGA:POCO F4 Series Ludes Terjual
Dengan adanya MGKR tersebut, sambung Eka, dapat membantu masyarakat. Khususnya pelaku UMKM, agar tidak merasa kesulitan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam menjalankan usahanya.
"Kemungkinan nanti akan ke kecamatan lain yang ada di Mesuji. Soalnya dari bulog dan kementerian sudah terlock nama pasar pendistribusiannya," jelasnya.
Sementara, Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Mesuji Arif Arianto menambahkan, MGCR bisa didapatkan di pasar Brabasan Kecamatan Tanjung Raya dengan jumlah kuota 8.880 liter.
"Iya, kalau mau beli Minyak Curah, bisa ke pasar Brabasan. Kuotanya ada sekitar 8.880 liter," ujarnya.
BACA JUGA:Ustadz kondang Das'ad Latif Akan Ceramah di Lampung
Mamas, salah satu warga Mesuji merasa terbantu dengan adanya MGCR tersebut.
"Ya, saya tentunya sangat senang harganya murah dengan adanya minyak curah ini, bisa memenuhi kebutuhan saya sebagai pedagang gorengan," pungkasnya. (*)