Simak, Ini 15 Titik Pendistribusian Minyak Goreng Curah untuk Warga Tulang Bawang
Bupati Tulang Bawang Winarti saat mendistribusikan minyak goreng pada operasi pasar beberapa waktu lalu. Foto Dok. M. Zainal Arifin/Radarlampung.co.id--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemkab Tulang Bawang akan memulai pendistribusian program minyak goreng curah rakyat (MGCR).
Rencananya, program Kementerian Perdagangan Republik Indonesia ini akan dimulai pada bulan Juli 2022.
Kepala Dinas Perdagangan Tulang Bawang Amri Alvis mengatakan, minyak goreng curah di Tulang Bawang akan didistribusikan di 15 pasar.
Di antaranya: Pasar Pendowo Asri Kecamatan Dente Teladas, Pasar Kekatung Kecamatan Dente Teladas, Pasar Unit II Kecamatan Banjar Agung, Pasar Penawar Baru Kecamatan Gedung Aji, serta Pasar Putri Agung Kecamatan Menggala.
BACA JUGA:Ziarah ke Makam Bung Karno, Ini Doa Bupati Winarti
Lalu, Pasar Boga Tama Kecamatan Penawar Tama, Pasar Pasiran Jaya Kecamatan Dente Teladas, Pasar Tugu Gajah Kecamatan Banjar Margo, Pasar Aji Jaya KNPI Kecamatan Gedung Aji, juga Pasar Gedung Rejo Sakti Kecamatan Penawar Aji.
Kemudian, Pasar Karya Bhakti Kecamatan Meraksa Aji, Pasar Sido Harjo Kecamatan Penawar Tama, Pasar Meda Sari Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Pasar Mandiri Kecamatan Dente Teladas, dan Pasar Inpra Kecamatan Dente Teladas.
Meski lokasi distribusi sudah dibagi, Amri akan melapor ke Pemerintah Provinsi Lampung karena terdapat beberapa titik yang dianggap belum rata.
Seperti contohnya di Kecamatan Banjar Agung. Di sini pendistribusian hanya dilakukan di Pasar Unit II.
BACA JUGA:Dua Kampung Bakal Jadi Tora dan Reforma Agraria, Sekda Tulang Bawang Jelaskan Fungsinya
Padahal menurutnya, Kecamatan Banjar Agung khususnya Unit II, merupakan pusat perekonomian terbesar di Tulang Bawang.
"Nanti kami akan berkoordinasi lagi Pemerintah Provinsi. Mudah-mudahan ada penambahan titik di Pasar Unit II karena menjadi pusat perekonomian terbesar di Tulang Bawang dan juga Pasar terbesar," katanya, Kamis 30 Juni 2022.
Sementara itu, terkait dengan harga, minyak goreng curah rakyat akan dijual dengan harga Rp14 ribu perliter atau Harga Eceran Tertinggi (HET) di 15 titik pasar tersebut.
Untuk pembeliannya, masyarakat juga hanya bisa membeli maksimal 10 liter untuk setiap Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: