METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Diagnosa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani Kota Metro terhadap narapidana anak, RF (17) dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II A Lampung, mengidap demam berdarah dengue (DBD) sebelum dinyatakan meninggal.
Direktur RSUD Ahmad Yani Metro, dr. Fitri Agustina melalui Kassubag Humas Oktarina menjelaskan, pada tanggal 11 Juli lalu, RF tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan kondisi tidak sadar. "Sekitar pukul 14.41 tanggal 11 Juli yang bersangkutan itu diantar ke IGD RSUD Ahmad Yani. Menurut dokter yang bertugas, keluhannya itu sudah menurun kesadaran. Lalu, petugas juga telah berupaya memberikan infus, dan obat-obatan," jelasnya, Rabu 13 Juli 2022. Dijelaskannya, sekitar pukul 22.00, RF dipindahkan ke ruang khusus anak setelah tindakan pertama dilakukan. Setelah dilakukan sejumlah penanganan RF meninggal dunia keesokan harinya pada tanggal 12 Juli 2022 pada pukul 17.00 WIB. BACA JUGA:Jika Ada Penganiayaan Napi Anak LPKA, Ini Janji Kemenkumham "Kami sudah lakukan CT scan, lab, serta segala tindakannya. Pada tanggal 12 Juli sekitar pukul 16.00, RF mengalami kejang, dan sekitar satu jam kemudian, menghembuskan nafas terakhirnya,” terangnya. Oktarina menyebut, dari hasil diagnosa Laboratorium, RF terkena DBD dan sepsis sehingga ada infeksi, serta demam tinggi. Selain itu, dari hasil CT scan yang dilakukan, ditemukan adanya pembengkakan di bagian kepala. Namun, ia tidak dapat memastikan penyebab dari pembengkakan tersebut. "Kalau dari rumah sakit kan hanya memeriksa diagnosa dokter berdasarkan hasil lab, CT scan, dan radiologi. Dari hasil labnya DBD, lalu dari CT scannya ada pembengkakan di kepala,” pungkasnya. Diberitakan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung berjanji akan menyerahkan kasus ini ke polisi jika memang benar ada penganiayaan. Hal ini diungkapkan Kadivas Kemenkumham Lampung Farid Junaedi terkait meninggalnya warga binaan LPKA Bandarlampung. BACA JUGA:Niat Baik Memberi Tumpangan, Malah Menjadi Korban Pencurian "Ini masih proses pendalaman. Jika memang ada penganiyaan atau hal lain, kita serahkan ke polisi," janjinya. Terkait pengamanan, Farid menyatakan hampir sama dengan lapas lainnya. "Sama. Cuma kan ini lapas anak-anak. Kita perlakukan ya semestinya anak-anak. Tidak seperti lapas dewasa," ujarnya. Terkait kasus warga binaan di lapas anak yang meninggal karena kasus seperti ini di Lampung, Farid menyatakan belum tahu. "Nah, ini kita belum tahu. Makanya masih lakukan pemeriksaan mendalam. Kita periksa juga petugas-petugasnya. Begitu juga beberapa anak yang diduga terlibat pengeroyokan seperti dari keterangan pihak keluarga. Kita cek seperti apa sih sebenarnya apa yang terjadi," ungkapnya. (*)