"Jabatan ini merupakan amanah. Kalau dijalani dengan ikhlas dan tulus, saya yakin tidak akan berat. Tetapi ketika dilaksanakan tidak tulus, maka saya yakin akan sulit," tegas Parosil Mabsus.
Kepada Adi Utama, Parosil juga mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan masukan yang telah diberikan dalam kurun waktu tujuh bulan masa jabatan.
Diketahui, Nukman dilantik sebagai Sekkab berdasarkan Keputusan (SK) Bupati Lampung Barat Nomor: B/80/KPTS/IV.04/2022 tentang pengangkatan pegawai negeri sipil dan jabatan pimpinan tinggi pratama dan administrator di lingkungan Pemkab Lambar. (*)