Pelaku Pencurian Rumah Kosong Diamankan Polisi

Rabu 13-07-2022,20:44 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Anggri Sastriadi

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID – Masyarakat saat ini harus berhati-hati dalam meninggalkan rumahnya ketika hendak berpergian ke luar kota. Setidaknya rumah yang ditinggalkan jangan sampai dengan keadaan kosong.

Seperti yang terjadi kepada korban pencurian rumah kosong ini, bernama Dessyanna (41) seorang PNS warga Jalan Pattimura, Gunung Mas, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung ini harus mengalami pencurian.

Saat itu Dessyanna memang kebetulan sedang berpergian pada Selasa 25 April 2022 lalu. Dimana ketika pergi itu rumah miliknya sedang tidak ada orang alias kosong. Setelah dirinya pulang, betapa kagetnya beberapa barang berharganya hilang semua.

Atas kejadian itu, dirinya pun melaporkan ke pihak berwajib. Dari laporan itu, pihak Polsek Teluk Betung Selatan melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku pencurian berinisial IB (35).

BACA JUGA:Internal Bermasalah Lagi, AHY Tunjuk Plt Ketua DPC Demokrat Pringsewu

Kapolsek Teluk Betung Selatan Kompol Adit menjelaskan, pelaku IB diamankan oleh polisi ketika sedang berada di kediamannya. Memang selama ini pelaku ini agak susah diamankan karena sering berpindah tempat.

Dan pada akhirnya pada Senin 11 Juli 2022 sekitar pukul 20.00 WIB pelaku diamankan. Dan dari tangan pelaku pihak kepolisian berhasil menyita beberapa barang bukti yang masih tersisa. Sedangkan barang bukti lainnya sudah dijual oleh pelaku.

Akibat tindakan pencurian tersebut, lanjut Kompol Adit, Pelaku bakal mendapat ancaman hukuman Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Sementara, Pelaku IB mengaku melakukan aksi pencurian barang barang dirumah kosong tersebut karena terpaksa membutuhkan sejumlah uang untuk biaya perbaikan motornya. "Saya terpaksa melakukan aksi tersebut karena butuh biaya untuk perbaikan motor," katanya. (*)

Kategori :