BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 16 saksi diperiksa Ditreskrimum Polda Lampung terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandarlampung.
Hal ini diungkapkan oleh Kabidhumas Polda Lampung Kombespol Zahwani Pandra Arsyad. "Ditreskrimum Polda Lampung telah memeriksa 16 orang saksi. Kasus ini sudah ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan," katanya.
Pandra melanjutkan, Polda Lampung telah membentuk tim penyidik khusus dari jajaran Ditreskrimum Polda Lampung yang dipimpin langsung Dirkrimum Kombespol Reynold Hutagalung.
"Dengan adanya tim khusus ini, Insya Allah kasus ini segera terungkap. Doa dan dukungan seluruh lapisan masyarakat diharapkan agar tim ini dapat bekerja dengan maksimal. Apa yang menjadi harapan masyarakat, terutama keluarga almarhum, dapat terwujud dan adanya kepastian hukum," ujarnya.
Diberitakan, Kepala LPKA Kelas II Bandarlampung Sambiyo mempercepat waktu cutinya mendengar informasi adanya warga binaan yang meninggal. Dari hasil pemeriksaan pihak LPKA, memang benar korban RF (17) sempat berkelahi dengan dua rekannya sekamar. Sambiyo mengatakan, dirinya belum selesai cuti.
"Cutinya belum selesai. Tapi dengan adanya kejadian ini, ya terpaksa saya percepat. Mulai hari ini masuk kerja," katanya saat dihubungi via telepon, Jumat 15 Juli 2022.
Dari hasil laporan yang diterima, Sambiyo membenarkan korban berkelahi dengan dua rekannya sekamar. "Korban ini baru masuk sebulan. Kemudian korban sakit. Setelah perawatan di klinik, korban kembali lagi ke kamar. Dua rekannya satu kamar ini mencoba merawat korban," ujarnya.
Kemudian ketika dalam kamar, kata Sambiyo, rekannya bilang harus banyak makan supaya sehat dan nggak ikut merepotkan mereka.
"Niat baik rekan satu kamarnya ini malah diacuhkan dan membuat korban malah tersinggung. Tersinggung, korban malah memukul rekannya. Akhirnya rekan-rekannya juga tidak terima balas memukuli korban. Ya, namanya anak-anak. Petugas yang mendengar keributan langsung mengecek dan melerai," ungkapnya.
Ditanya pengawasan terhadap warga binaan, Sambiyo menyatakan petugas rutin melakukan pengontrolan. "Rutin kalau mengontrol. Tapi ya biasa kalau ada petugas baik-baik. Kejadian perkelahiannya malam hari," katanya
Disinggung masalah dulu ada warga binaan yang lumpuh diduga juga dianiaya, Sambiyo menyatakan itu dulu karena kurang rajin berolahraga. "Masuk sini waktu itu sudah sakit-sakitan, kita suruh rajin olahraga tapi males-malesan. Padahal kita berikan ruang warga binaan agar selalu sehat," ujarnya.
Supaya peristiwa perkelahian ini tidak terulang, Sambiyo menyatakan akan dibentuk wali pemasyarakatan. "Wali pemasyarakatan ini dari petugas yang mengawasi beberapa warga binaan. Selain itu mengintensifkan lagi pengawasan," ungkapnya. (*)