RADARLAMPUNG.CO.ID - Terkait dugaan kebocoran pipa milik PT Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatra (PHE OSES) di pesisir Lampung Timur, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung mengaku sudah menerima laporan.
Menurut Kepala DLH Provinsi Lampung Emilia Kusumawati, saat ini pipa yang bocor sudah dapat diatasi dan PHE OSES sedang dalam tahapan penanggulangan dampak tumpahan minyak.
"PHE OSES memang sudah lapor ke kita (Pemprov Lampung), yang bocor sudah tertangani. Ada sekitar tiga titik. Sekarang sedang proses pembersihannya," kata Emil, Minggu 17 Juli 2022, saat dikonfirmasi melalui ponselnya.
Emil mengatakan kebocoran terjadi di Subsea pipeline Krisna B-Cinta P1. Namun saat ini sudah tertangani, yakni dengan mematikan sumur-sumur minyak dan isolasi jalur pipa bawah laut Krisna B-Cinta P1.
BACA JUGA:Pesisir Timur Laut Lampung Langganan Pencemaran, Walhi Lampung: Itu Akibat Kelalaian Negara
Selanjutnya, Pertamina juga telah melakukan surveillance sebaran kebocoran dengan kapal dan helicopter. Juga membuat trajectory model untuk membantu penanganan sebaran dan melakukan survey sebaran oil spill lewat udara.
Kemudian melakukan recovery ceceran minyak menggunakan fishcone di area kebocoran, melakukan perbaikan pipa yang bocor, berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, dan pemerintah daerah maupun masyarakat lokal.
Terkait kondisi pipa milik PHE OSES, Emilia mengatakan memang sudah direkomendasikan oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) untuk dilakukan pergantian. Karena kondisinya sudah tua.
"KLHK sudah merekomendasikan pergantian pipa, karena sudah tua. Ada surat rekomendasi yang dikirimkan dari KLHK. Selain KLHK juga, SKK Migas juga sudah turun dan melihat kondisinya," tambahnya.
BACA JUGA:Soal Temuan Minyak di Pesisir Lamtim, Begini Klaim PHE OSES
Sementara pasca kejadian, dari hasil koordinasi dan konfirmasi dengan pihak PHE OSES, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung akan segera melakukan beberapa hal, di antaranya bersama Tim Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung dan Tim Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Timur akan melakukan verifikasi lapangan ke lima lokasi pesisir pantai yang terdampak di Lampung Timur.
"Bersama Tim Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung dan Tim Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Timur akan monitoring/pengawasan kegiatan pembersihan tumpahan minyak bumi. Kemudian Meminta Pihak PHE OSES untuk segera menyelesaikan pembersihan pesisir pantai dengan menerapkan standar operasional procedur (SOP) pembersihan yaitu memakai APD dan melaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi," tambah Emil.
Pada Senin 18 Juli 2022, DLH Provinsi Lampung akan meninjau lokasi terdampak. Dengan harapan sudah dibersihkan.
"Senin kita tim dari provinsi mau kesana apakah sudah dibersihkan apa belum. Kita harapkan ini sudah dapat dibersihkan. Karena sesuai arahan Pak Gubernur juga jangan sampai menganggu aktivitas nelayan dan jangan sampai menganggu kondisi perairan Lampung," tandas Emil. (*)