BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melanjutkan pembahasan anggaran tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2024.
Jika sebelumnya rapat dilakukan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, hari ini 20 Juli 2022, rapat diakukan bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung.
Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Provinsi Lampung Qudratul Ikhwan mengatakan, memang ada efisiensi pada usulan anggaran tahapan di Bawaslu Provinsi Lampung. “Ada efisiensi. Tapi tidak sampai satu miliar. Sekitar Rp 500 jutaan lebih,” kata dia, Rabu 20 Juli 2022.
Dia menjelaskan, usulan anggaran tahapan yang ada di Bawaslu memang sudah selesai. Dan akan dimasukkan ke draf Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
BACA JUGA:Belum Bisa Ungkap Kasus Penusukan di Langkapura, Ini Kesulitan yang Dialami Polsek TKB
“Tapi kan akan dibahas juga di DPRD. Baru usulan, angkanya belum final. Untuk usulan anggaran KPU, masih dibahas di tim,” katanya.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, berdasarkan laporan, terjadi perhitungan efisiensi jumlah anggaan tahapan pengawasan Pilgub Lampung. Dari semula anggaran total pengajuan sebesar Rp 85.204.313.000 menjadi sebesar Rp84.650.353.000.
“Karena ada efisiensi. Nanti hasil pertemuan, akan dijadikan sebagai dasar Pemprov Lampung, untuk mengajukan draft KUA PPAS APBD murni tahun 2023,” ujarnya.
Namun sayangnya, Fatikhatul Khoiriyah belum bisa membeber apa saja yang terpangkas anggaran pengawasan pilgub itu. Berdasarkan hasil pembahasan antara Bawaslu dengan TAPD tersebut. (*)