Tidak hanya itu. Otopsi akan menggandeng kedokteran forensik dari eksternal.
Diketahui, keluarga Brigadir J menolak hasil otopsi.
Untuk itu mereka meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim independen guna melakukan otopsi ulang.
BACA JUGA:Tewasnya Napi Anak LPKA, Akan Ada Oknum Sipir Menjadi Tersangka
Hal tersebut diungkapkan pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak saat mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Pusat.
"Kami menolak dan memprotes hasil yang kemarin itu karena kredibilitasnya. Kami mohon dibentuk tim yang baru supaya legal dan dapat dipercaya. Supaya kredibilitasnya bisa dipercaya dan autentik," ungkap Kamarudin Simanjuntak, dilansir pada 20 Juli 2022.
"Kami memohon kepada Bapak Kapolri untuk membentuk tim yang membentuk independen yang melibatkan dokter-dokter yang lain, dokter dari RSPAD, yang kedua RS Angkatan Laut, ketiga RSCM, terus dari rumah sakit swasta," imbuhnya.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menyatakan, pihaknya diundang oleh penyidik guna mengikuti gelar perkara awal.
BACA JUGA:Begini Kronologi Penangkapan Artis Nikita Mirzani yang Buat Histeris Anaknya
Ini terkait dengan laporan dugaan pembunuhan berencana.
"Tentang adanya laporan kami dugaan tindak pidana pembunuhan dengan berencana dimaksud pasal 340 KUHP juncto pasal 338 juncto pasal 351 KUHP juncto pasal 64 perbuatan berlanjut juncto pasal 55 tentang penyertaan juncto pasal 56 tentang Perbantuan," kata Kamarudin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Rabu 20 Juli 2022.
Kamarudin menegaskan, pihak keluarga yakin telah terjadi tindak pidana sebagaimana dimasukkan dalam laporan.
Dasarnya, mereka memiliki barang bukti yang mengarah kepada dugaan pembunuhan berencana.
"Ternyata Brigadir Yosua ini sebelum ditembak, kami mendapatkan lagi luka semacam lilitan di leher. Artinya ada dugaan bahwa Brigadir ini dijerat dari belakang,” tandasnya.
BACA JUGA:NIK Resmi Digunakan sebagai Pengganti NPWP, Begini Penampakannya
“Jadi di lehernya itu ada semacam goresan yang keliling ke kanan dan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang dan meninggalkan luka dan memar," imbuh Kamarudin Simanjuntak, sebagaimana dilansir dari Pmjnews.com.