Untuk pelanggar mendapatkan teguran agar tidak mengulangi pelanggaran lalu lintas yang dilakukan, demi keselamatan pengendara tersebut. "Penegakan hukum lantas kami berikan berupa teguran secara simpatik kepada masyarakat dengan harapan menumbuhkan kesadaran masyarakat itu sendiri,” sebutnya.
Bukan hanya pelanggaran lalu lintas, angka dan fatalitas kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan 40 persen dibandingkan pelaksanaan operasi patuh pada tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Dibuka, Lowongan Kerja untuk Menjadi Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas di Pesawaran
"Perbandingannya 2021 terjadi 5 kasus kecelakaan yang mengakibatkan 2 korban jiwa, 1 korban luka berat, 1 korban luka ringan dan kerugian materil Rp 2.650.000 maka pada tahun 2022 hanya terjadi 3 kasus kecelakaan yang mengakibatkan korban luka berat 3 orang dan 1 korban luka ringan serta kerugian materil Rp 2.100.000," bebernya. Kesuksesan
tersebut tak terlepas dari peran serta semua pihak. Baik aparat kepolisian yang secara masif terus melakukan sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas. Serta tingginya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. (*)