
Enam orang tersebut di tertibkan di Polresta Bandar Lampung di data dan diberi pembinaan supaya tidak mengulangi lagi. Penertiban dilakukan pada tanggal 26 Juli 2022 pukul 10.00 WIB. "Untuk sementara pembinaan dan sanksi. Barang bukti uang ada berbagai macam sekitar Rp 80 ribu," jelas Kompol Suwandi. (*)