Dijelaskan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, proses autopsi jenazah itu mrmakan waktu hingga empat jam lamanya.
Autopsi nanti akan dilakukan dengan memeriksa kondisi jenazah baik dari luar hingga dalam jenazah Brigadir J.
Setelah proses autopsi ulang itu dilakukan, nantinya jenazah Brigadir J akan dimakamkan lagi.
"Pemakaman akan dilangsungkan sore ini juga di TPU Kristen Desa Suka Makmur Sungai Bahar Muaro Jambi," kata Kamaruddin Simannjuntak.
Ditanya soal apakah pemakaman kedua Brigadir J ini dilakukan secara kepolisian, Kamaruddin Simanjuntak berharap seperti itu.
"Ya dari pihak keluarga (dimakamkan secara kepolisian) seperti itu," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Namun sampai saat ini pihaknya belum mengetahui apakah pemakaman digelar secara kepolisian atau tidak.
BACA JUGA:Pastikan Dugaan Penganiayaan, Organ Tubuh Brigadir J Dibawa ke Jakarta
"Kewenangan itu nanti kan ada di pihak kepolisian, kalau pihak keluarga berharap ada upacara," jelasnya.
Dijelaskan oleh Kamaruddin Simanjuntak bahwa pemakaman dengan cara kepolisian itu semestinya sudah dilakukan sejak pemakaman yang pertama kali lalu.
"Ini kan sudah dimakamkan, lalu digali lagi untuk kepentingan penyidikan," ungkapnya.
Ibunda Brigadir J Minta Pertanggungjawaban Putri Chandrawathi
Saat proses pembongkaran makam jenazah Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak ibu kandung almarhum duduk di depan makam anaknya itu.
Rosti Simanjuntak terlihat masih bersedih atas meninggal anak kesayangannya itu yakni Brigadir J.
Dalam proses pembongkaran makam Brigadir J itu, Rosti Simanjuntak tidak hentinya terus bergumam meminta pertanggungjawaban dari istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.