SUMSEL, RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang pria lebih memilih tak datang ke pelaminan dan kabur ke Provinsi Lampung.
Akibat perbuatannya, pengantin pria ini ditangkap aparat polisi karena diduga telah melakukan penipuan terhadap keluarga pengantin wanita.
Pria yang menjadi pengantin itu berinisial A (17). Sebelum ditangkap di daerah Palembang, Ia sebelumnya kabur ke Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Jangan Anggap Remeh! Ini Manfaat Bawang Putih, Terutama untuk Kesehatan Jantung
Penangkapan itu, dilakukan pada Selasa 26 Juli 2022 malam. Pria berinisial A tersebut ditangkap tim opsnal Unit 2 Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel.
Saat ditangkap di daerah Palembang, Pria itu mengakui perbuatannya sehingga tak ada perlawanan darinya.
"Iya, kami menangkapnya saat berada di Palembang. Saat ini masih kita periksa," ungkap Kasubdit 4 Renakta Polda Sumsel, saat dikutip radarlampung.co.id dari sumeks.co, Kamis 28 Juli 2022.
BACA JUGA:Ini Prakiraan Cuaca di Lampung Hari Ini, Kamis 28 Juli 2022
Diketahui sebelumnya, seorang wanita berinisial D (15) harus merasakan pil pahit. Sebab, saat hari pernikahannya, calon mempelai pria tidak hadir.
Pengantin D harus duduk di kursi pelaminan dengan mengenakan busana pengantin khas Sumatera Selatan pada Minggu 22 Mei 2022 lalu tanpa pengantin pria.
Video suasana pelaminan sempat direkam dan viral karena mempelai pria yang ditunggu sejak pagi tak kunjung datang.
BACA JUGA:Harga Bawang Merah Turun, Tapi...
Menurut Ibunda D, mempelai pria mengaku kecewa karena harus kehilangan sepeda motor kesayangannya dipakai untuk biaya pernikahan.
"Gara-gara menikahi kau, motor aku digadaikan sama orang tua aku, aku gak mau menikahi kau," ungkap ibu D, menirukan perkataan A.
Sementara, pada sabtu 21 Mei 2022, sebelum Magrib, kedua orang tua A juga mendatangi rumah mempelai dengan membawa bungkusan pakaian yang seharusnya dikenakan pada akad dan resepsi.