Pemkot Bandar Lampung Minta Penghapuasan Tenaga Honor Dipertimbangkan

Kamis 28-07-2022,14:53 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Ari Suryanto

Hal tersebut tertuang dalam surat Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. (*)

Kategori :